Selasa, 28 Februari 2012

LIVE

saat hidup terasa kurang bermakna,
berhentilah mencari sebuah arti,
ketika hidup tidak sesuai harapan,
berhentilah mencari kesalahan,
dunia ini bukan tempat dimana kamu menemukan sebuah arti,
hidupmu tak perlu sia-sia hanya untuk menemukan kesalahan,
kamu hanya penting buntuk bersyukur akan setiap keadaan,
kamu hanya penting untuk melakukan perubahan dari sebuah kesalahan
have good life

Oxygen Balance


 


 

Oxygen Balance

Oxygen Balance merupakan syarat yang harus dipenuhi pada saat  peledakan. Ini dapat dipengaruhi pada saat pencampuran bahan peledak. Untuk mendapatkan campuran yang tepat antara Ammonium Nitrat dengan Fuel Oil dapat dilihat pada perhitungan dibawah. Dimana pada reaksi tersebut harus terjadi Oxygen Balance, dimana semua unsur atom Oxygen pada NH4 NO3 harus habis bereaksi menjadi CO2 dan H2O
Keadaan seimbang tersebut yaitu dimana bahan peledak bereaksi menjadi CO2(gas), H2O(gas), N2(gas). Keseimbangan oksigen tersebut disebut oxygen balance. Keseimbangan tersebut didapatkan pada jumlah campuran 94,5% NH4 NO3 dan 5,5% CH2.

Sehingga untuk mendapatkan Oxygen Balance (OB) adalah, menggunakan rumus

OB = O(reagen) – 2CO(reaktan) – ½ HO(reaktan)
3NH4 NO3(padat) + CH2(cair)           CO2(gas) + 7H2O(gas) + 3N2(gas)
Berat atom N = 14 garm/mol, C = 12 gram/mol, O = 16 gram/mol, H = 1 gram/mol
Berat Senyawa NH4 NO3 adalah :
2 atom             N = 2 x 14 gram/mol   = 28 gram/mol
3 atom O = 3 x 16 gram/mol   = 48 gram/mol
4 atom H = 4 x 1   gram/mol   =   4 gram/mol             +
                    Total                    = 80 gram/mol

Berat Senyawa CH2 adalah :
1 atom C = 1 x 12 gram/mol   = 12 gram/mol
2 atom H = 2 x 1 gram/mol     = 2   gram/mol             +
                        Total                = 14 gram/mol

Sehingga bila kedua senyawa tersebut dicampurkan maka berat campuran tersebut adalah : 80 gram/mol + 14 gram/mol = 94 gram/mol

Senin, 27 Februari 2012

GENESA BATUBARA

 
GENESA BATUBARA

Asal-usul Peat (Gambut)
Lapisan  batubara  umumnya  berasal  dari  peat(gambut)  deposit  di  suatu  rawa. Faktor-faktor penting dalam pembentukkan peat:  
* Evolusi perkembangan flora
*  Iklim
* Geografi dan struktur daerah

Evolusi Perkembangan Flora
Batubara tertua yang berumur Hurorian Tengah dari Michigan berasal dari alga dan fungi. Sedangkan pada zaman Devon Bawah dan Atas, batubara kebanyakan berasal dari Psilophites (spt: Taeniocrada decheniana (lower devon)). Kebanyakan batubara dari jaman ini memiliki rata-rata lapisan yang tipis(3-4m) dan  tidak punya nilai ekonomis.

Pada carbon  atas, tumbuhan mulai tinggi-tinggi hingga mencapai ketinggian lebih  dari 30m namun belum seberagam sekarang. Pada jaman ini didominasioleh: Lepidodendron, Sigillaria, Leginopteris oldhamia, Calamitea. Zaman upper carboniferous dikenal sebagai perioda bituminous coal. Lapisan penting batubara  berumur Perm terdapat di USSR, dominan terbentuk dari Gymnosperm cordaites. Pada zaman Mesozoic terutama Jura dan Cretaceous Bawah, Gymnosperm (Ginkcophyta, Cycadophyta dan Cornifers) merupakan tumbuhan penting pembentuk batubara, terutama di Siberia dan Asia Tengah.

Pada rawa-rawa berumur Cretaceous Atas dan Tersier tumbuhan Angiosperm tumbuh dengan pesat di N. America, Europe, Japan dan Australia. Jika dibandingkan dengan tumbuhan pada masa carbon, tumbuhan pada jaman Mesozoic terutama jaman Tersier lebih beragam dan spesifik serta menghasilkan deposit peat yang tebal dan beragam dalam tipe fasiesnya. Perkembangan dan evolusi flora akan berpengaruh pada keragaman jenis dan tipe batubara yang dihasilkan.

Iklim
Pada iklim yang lebih hangat dan basah tumbuhan tumbuh lebih cepat dan beragam. Lapisan-lapisan kaya batubara berumur Carbon Atas, Cretaceous Atas dan Tersier Awal diendapkan pada iklim seperti ini. Namun  pada  hemisphere selatan dan Siberia juga terdapat endapan batubara yang kaya yang diendapakan pada iklim yang sedang hingga dingin, contohnya batubara inter-post glacial Permo carbon gondwana (dari Ganganopteris Glossopteris) dan batubara umur Perm dan Jura Bawah dari Angara konitnen. Lapisan  batubara  yang  diendapkan  pada iklim hangat dan basah biasanya lebih terang dan tebal dibandingkan dengan yang diendapkan pada iklim basah.

Paleogeografi dan Tectonic Requirement
Formasi lapisan tergantung pada hubungan paleogeografi dan struktur pada daerah sedimentasi. Pembentukan peat (gambut) terjadi pada daerah yang depresi permukaan dan memerlukan muka air yang relatif tetap sepanjang tahun diatas atau minimal sama dengan permukaan tanah. Kondisi ini banyak muncul pada flat coastal area dimana banyak rawa yang berasosiasi dengan persisir pantai. Selain itu rawa-rawa juga muncul di darat (shore or inland lakes). Tergantung pada posisi asli geografinya, endapan batubara paralic (sea coast) dan limnic (inland) adalah berbeda. Paralic coal swamps memiliki sedikit pohon atau bahkan tanpa pohon  dan terbentuk diluar distal margin pada delta. Pembentukkannya merupakan  akibat dari regresi dan transgresi air laut. Banyak coastal swamps besar yang berkembang dibawah perlindungan sandbars dan pits sehingga dapat menghasilkan endapan batubara yang tebal.

Klasifikasi Batubara
Klasifikasi batubara secara garis besar dapat dibagi secara umum menjadi dua yaitu kalsifikasi ilmiah dan klasifikasi praktis.

Klasifikasi batubara secara ilmiah
Dalam pengelompokan secara ilmiah tidak dipakai dalam keperluan perdagangan. Klasifikasi ini lebih banyak dipakai pada bidang-bidang dasar yang menyangkut zat asal pembentukan batubara, survei geologi, komposisi dan struktur batubara dan lainnya. Pada tahun 1993, Komite batubara ECE ( Economic Comission for Europe ) mengusulkan suatu pengelompokan seperi pada tabel di bawah ini.

Tabel 1. Klasifikasi Batubara menurut ECE
Peringkat batubara
Jenis batubara
Tingkat refleksi ( R )
Peringkat tinggi
Antrasit
Meta     > 4,0
Orto      2,5 - 4,0
Semi     2,0 - 2,5
Peringkat menegah
Bituminus
Meta     1,4 - 2,0
Orto      1,0 - 1,4
Semi      0,6 - 1,0
Peringkat rendah
Sub bituminus
Lignit
              0,4 - 0,6
              < 0,4

Selain menurut komite Batubara ECE, batubara juga diklasifikasikan menurut ASTM ( American Society for Testing and Material ). Klasifikasi ini didasarkan atas parameter batubara seperti : karbon tertambat ( fixed carbon ), zat terbang ( volatile matter ) dan nilai kalori ( calorific value ).


Klasifikasi batubara secara praktis
Secara praktis batubara berawal dari kebutuhan akan adanya suatu pengelompokan untuk keperluan teransaksi perdagangan, serta dari sisi keperluan penggunaan batubara itu sendiri. Namun secra umum, kandungan zat terbang diambil sebagai acuan baku, dan terdapat kecendrungan yang hampir sama untuk kandungan zat terbang hingga sekitar 30 %. Lebih dari angka ini terdapt perbedaan yang cukup besar antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga umumnya diambil nilai acuan tambahan berupa kandungan air ( moisture ), nilai kalori dan sebagainya.

Karakteristik Batubara menurut klasifikasinya
Berdasarkan karakteristinya batubara dibagi menjadi lignite, sub-bituminus, bituminus dan antrasit.

Lignite
Dalam klsifikasi batubara ini merupakan batubara dengan tingkat pembatubaraan yang paling rendah dan berwrna coklat atau colkat kehitaman. Kandungan air dan zat terbangnya tergolong tinggi. Pada klasifikasi internasional, batubara ini didefinsikan memiliki nilai kaloro < 5700 Kcal / Kg. Penggunaan batubara ini umunya sebagai bahan bakar pada pembangkit listrik. Namun karena kandungan airnya tinggi maka adakalanya diperlukan proses dewatering terlebih dahulu. Dari sisi lain batubara ini dalam keadaan kering mudah sekali menimbulkan gejala terjadinya swabakar.

Batubara Sub-bituminus
Pada klasifikasi ini mengalami tingkat pembatubaaraan yang lebih tinggi dari lignit, namun masih lebih rendh dibandingkan batubara bituminus. Dibanding batubara bituminus, kandungan zat terbangnya cukup tinggi dengan nilai kalori yang masih tergolong rendah, namun di sisi lain pemakaian, jumlahnya masih lebih sedikit dibandingkan batubara bituminus.



Batubara bituminous
Batubara ini mengalami tingkat pembatubaraan yang lebih tinggi dari batubara sub-bituminus, namun masih lebih rendah bila dibandingkan dengan antrasit. Kandungan zat terbangnya sekitar 20-40 % yang merupakan suatu rentang yang cukup besar. Selain dipakai sebagai bahan baku pembuatan kokas, batubara ini dipkai pula sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Batubara Antrasit
Batubara ini memilii tingkat pembatubaraan yang lebih tinggi dibandingkan dengan batubara bituminus. Kandungan zat terbangnnya paling kecil dan reaktifitas saat pembakaran tergolong relatif rendah. Penggunaan batubara jenis ini, dapat dipakai sebagai bahan baku pembuatan material karbon, briket dan lain-lain.

Sabtu, 25 Februari 2012

negosiasi

saragih


Kita bernegosiasi dengan siapa saja, mulai dari isteri atau suami, anak, orang tua, bos kita, teman dan relasi bisnis. Dan kegiatan negosiasi kita lakukan setiap saat setiap hari. Negosiasi dapat berupa apa saja – gaji kita, mobil dan rumah yang kita beli, biaya servis mobil, biaya liburan keluarga, dan sebagainya.
Negosiasi terjadi ketika kita melihat bahwa orang lain memiliki atau menguasai sesuatu yang kita inginkan. Tetapi sekedar menginginkan tidak cukup. Kita harus melakukan negosiasi untuk mendapatkan apa yang kita inginkan dari pihak lain yang memilikinya dan yang juga mempunyai keinginan atas sesuatu yang kita miliki. Sedangkan agar negosiasi dapat terjadi dengan sukses, kita harus juga bersiap untuk memberikan atau merelakan sesuatu yang bernilai yang dapat kita tukar dengan sesuatu yang kita inginkan tersebut.
Dalam buku Teach Yourself Negotiating, karangan Phil Baguley, dijelaskan tentang definisi NEGOSIASI yaitu suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat disepakati dan diterima oleh dua pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. Sedangkan negosiasi memiliki sejumlah karakteristik utama, yaitu:
1. senantiasa melibatkan orang – baik sebagai individual, perwakilan organisasi atau perusahaan, sendiri atau dalam kelompok;
2. memiliki ancaman terjadinya atau di dalamnya mengandung konflik yang terjadi mulai dari awal sampai terjadi kesepakatan dalam akhir negosiasi;
3. menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu –baik berupa tawar menawar (bargain) maupun tukar menukar (barter);
4. hampir selalu berbentuk tatap-muka –yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun ekspresi wajah;
5. negosiasi biasanya menyangkut hal-hal di masa depan atau sesuatu yang belum terjadi dan kita inginkan terjadi;
6. ujung dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak, meskipun kesepakatan itu misalnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.

Manajemen Konflik
Karena setiap negosiasi memiliki potensi konflik dalam seluruh prosesnya, penting sekali bagi kita untuk memahami cara mengatasi atau menyelesaikan konflik. Untuk menjelaskan berbagai alternatif penyelesaian konflik dipandang dari sudut menang – kalah masing-masing pihak, ada empat kuadran manajemen konflik:

1. Kuadran Kalah-Kalah (Menghindari konflik)
Kuadran keempat ini menjelaskan cara mengatasi konflik dengan menghindari konflik dan mengabaikan masalah yang timbul. Atau bisa berarti bahwa kedua belah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan konflik atau menemukan kesepakatan untuk mengatasi konflik tersebut. Kita tidak memaksakan keinginan kita dan sebaliknya tidak terlalu menginginkan sesuatu yang dimiliki atau dikuasai pihak lain.
Cara ini sebetulnya hanya bisa kita lakukan untuk potensi konflik yang ringan dan tidak terlalu penting. Jadi agar tidak menjadi beban dalam pikiran atau kehidupan kita, sebaiknya memang setiap potensi konflik harus dapat segera diselesaikan.

2. Kuadran Menang-Kalah (Persaingan)
Kuadran kedua ini memastikan bahwa kita memenangkan konflik dan pihak lain kalah. Biasanya kita menggunakan kekuasaan atau pengaruh kita untuk memastikan bahwa dalam konflik tersebut kita yang keluar sebagai pemenangnya. Biasanya pihak yang kalah akan lebih mempersiapkan diri dalam pertemuan berikutnya, sehingga terjadilah suatu suasana persaingan atau kompetisi di antara kedua pihak.
Gaya penyelesaian konflik seperti ini sangat tidak mengenakkan bagi pihak yang merasa terpaksa harus berada dalam posisi kalah, sehingga sebaiknya hanya digunakan dalam keadaan terpaksa yang membutuhkan penyelesaian yang cepat dan tegas.

3. Kuadran Kalah-Menang (Mengakomodasi)
Agak berbeda dengan kuadran kedua, kuadran ketiga yaitu kita kalah – mereka menang ini berarti kita berada dalam posisi mengalah atau mengakomodasi kepentingan pihak lain. Gaya ini kita gunakan untuk menghindari kesulitan atau masalah yang lebih besar. Gaya ini juga merupakan upaya untuk mengurangi tingkat ketegangan akibat dari konflik tersebut atau menciptakan perdamaian yang kita inginkan.
Mengalah dalam hal ini bukan berarti kita kalah, tetapi kita menciptakan suasana untuk memungkinkan penyelesaian yang paripurna terhadap konflik yang timbul antara kedua pihak. Mengalah memiliki esensi kebesaran jiwa dan memberi kesempatan kepada pihak lain untuk juga mau mengakomodasi kepentingan kita sehingga selanjutnya kita bersama bisa menuju ke kuadran pertama.

4. Kuadran Menang-Menang (Kolaborasi)
Kuadran pertama ini disebut dengan gaya manajemen konflik kolaborasi atau bekerja sama. Tujuan kita adalah mengatasi konflik dengan menciptakan penyelesaian melalui konsensus atau kesepakatan bersama yang mengikat semua pihak yang bertikai. Proses ini biasanya yang paling lama memakan waktu karena harus dapat mengakomodasi kedua kepentingan yang biasanya berada di kedua ujung ekstrim satu sama lainnya.
Proses ini memerlukan komitmen yang besar dari kedua pihak untuk menyelesaikannya dan dapat menumbuhkan hubungan jangka panjang yang kokoh . Secara sederhana proses ini dapat dijelaskan bahwa masing-masing pihak memahami dengan sepenuhnya keinginan atau tuntutan pihak lainnya dan berusaha dengan penuh komitmen untuk mencari titik temu kedua kepentingan tersebut.

Negosiasi dengan Hati
Pada dasarnya negosiasi adalah cara bagaimana kita mengenali, mengelola dan mengendalikan emosi kita dan emosi pihak lain. Di sinilah seringkali banyak di antara kita tidak menyadari bahwa negosiasi sebenarnya lebih banyak melibatkan apa yang ada di dalam hati atau jiwa seseorang. Ini seperti gambaran sebuah gunung es, di mana puncak yang kelihatan merupakan hal-hal yang formal, tuntutan yang dinyatakan dengan jelas, kebijakan atau prosedur perusahaan, maupun hubungan atau relasi bisnis yang didasarkan pada hitungan untung rugi.
Sedangkan yang sering dilupakan dalam proses negosiasi adalah hal-hal yang tidak kelihatan, seperti misalnya hasrat, keinginan, perasaan, nilai-nilai maupun keyakinan yang dianut oleh individual yang terlibat dalam konflik atau yang terlibat dalam proses negosiasi. Hal-hal yang di dalam inilah justru seringkali menjadi kunci terciptanya negosiasi yang sukses dan efektif.

Negosiasi sebenarnya melibatkan tiga hal pokok yang kami sebut sebagai Negotiation Triangle, yaitu terdiri dari HEART (yaitu karakter atau apa yang ada di dalam kita yang menjadi dasar dalam kita melakukan negosiasi), HEAD (yaitu metoda atau teknik-teknik yang kita gunakan dalam melakukan negosiasi), HANDS (yaitu kebiasaan-kebiasaan dan perilaku kita dalam melakukan negosiasi yang semakin menunjukkan jam terbang kita menuju keunggulan atau keahlian dalam bernegosiasi). Jadi sebenarnya tidaklah cukup melakukan negosiasi hanya berdasarkan hal-hal formal, kebijakan dan prosedur, atau teknik-teknik dalam negosiasi. Justru kita perlu menggunakan ketiga komponen tersebut yaitu: karakter, metoda dan perilaku. Dalam banyak hal, negosiasi justru tidak terselesaikan di meja perundingan atau meja rapat formal, tetapi justru dalam suasana yang lebih informal dan relaks, di mana kedua pihak berbicara dengan hati dan memanfaatkan sisi kemanusiaan pihak lainnya. Karena pada dasarnya selain hal-hal formal yang ada dalam proses negosiasi, setiap manusia memiliki keinginan, hasrat, perasaan, nilai-nilai dan keyakinan yang menjadi dasar bagi setiap langkah pengambilan keputusan yang dilakukannya.

Langkah-langkah bernegosiasi
Persiapan

Langkah pertama dalam melakukan negosiasi adalah langkah persiapan. Persiapan yang baik merupakan fondasi yang kokoh bagi negosiasi yang akan kita lakukan. Hal tersebut akan memberikan rasa percaya diri yang kita butuhkan dalam melakukan negosiasi. Yang pertama harus kita lakukan dalam langkah persiapan adalah menentukan secara jelas apa yang ingin kita capai dalam negosiasi. Tujuan ini harus jelas dan terukur, sehingga kita bisa membangun ruang untuk bernegosiasi. Tanpa tujuan yang terukur, kita tidak memiliki pegangan untuk melakukan tawar-menawar atau berkompromi dengan pihak lainnya.
 
Hal kedua dalam persiapan negosiasi adalah kesiapan mental kita. Usahakan kita dalam kondisi relaks dan tidak tegang. Cara yang paling mudah adalah dengan melakukan relaksasi (sudah pernah kita bahas dalam edisi Mandiri 22). Bagi kita yang menguasai teknik pemrograman kembali bawah sadar (subconscious reprogramming) kita dapat melakukan latihan negosiasi dalam pikiran bawah sadar kita, sehingga setelah melakukannya berkali-kali secara mental, kita menjadi lebih siap dan percaya diri.

Pembukaan
Mengawali sebuah negosiasi tidaklah semudah yang kita bayangkan. Kita harus mampu menciptakan atmosfir atau suasana yang tepat sebelum proses negosiasi dimulai. Untuk mengawali sebuah negosiasi dengan baik dan benar, kita perlu memiliki rasa percaya diri, ketenangan, dan kejelasan dari tujuan kita melakukan negosiasi. Ada tiga sikap yang perlu kita kembangkan dalam mengawali negosiasi yaitu: pleasant (menyenangkan), assertive (tegas, tidak plin-plan), dan firm (teguh dalam pendirian). Senyum juga salah satu hal yang kita perlukan dalam mengawali sebuah negosiasi, sehingga hal tersebut akan memberikan perasaan nyaman dan terbuka bagi kedua pihak. Berikut ada beberapa tahapan dalam mengawali sebuah negosiasi:
a. Jangan memegang apa pun di tangan kanan anda ketika memasuki ruangan negosiasi;
b. Ulurkan tangan untuk berjabat tangan terlebih dulu;
c. Jabat tangan dengan tegas dan singkat;
d. Berikan senyum dan katakan sesuatu yang pas untuk mengawali pembicaraan.
Selanjutnya dalam pembicaraan awal, mulailah dengan membangun common ground, yaitu sesuatu yang menjadi kesamaan antar kedua pihak dan dapat dijadikan landasan bahwa pada dasarnya selain memiliki perbedaan, kedua pihak memiliki beberapa kesamaan yang dapat dijadikan dasar untuk membangun rasa percaya.

Memulai proses negosiasi
Langkah pertama dalam memulai proses negosiasi adalah menyampaikan (proposing) apa yang menjadi keinginan atau tuntutan kita. Yang perlu diperhatikan dalam proses penyampaian tujuan kita tersebut adalah:
a. Tunggu saat yang tepat bagi kedua pihak untuk memulai pembicaraan pada materi pokok negosiasi;
b. Sampaikan pokok-pokok keinginan atau tuntutan pihak anda secara jelas, singkat dan penuh percaya diri;
c. Tekankan bahwa anda atau organisasi anda berkeinginan untuk mencapai suatu kesepakatan dengan mereka;
d. Sediakan ruang untuk manuver atau tawar-menawar dalam negosiasi, jangan membuat hanya dua pilihan ya atau tidak;
e. Sampaikan bahwa ”jika mereka memberi anda ini anda akan memberi mereka itu – if you’ll give us this, we’ll give you that.” Sehingga mereka mengerti dengan jelas apa yang harus mereka berikan sebagai kompensasi dari apa yang akan kita berikan.
f. Hal kedua dalam tahap permulaan proses negosiasi adalah mendengarkan dengan efektif apa yang ditawarkan atau yang menjadi tuntutan pihak lain. Mendengar dengan efektif memerlukan kebiasaan dan teknik-teknik tertentu. Seperti misalnya bagaimana mengartikan gerakan tubuh dan ekspresi wajah pembicara. Usahakan selalu membangun kontak mata dengan pembicara dan kita berada dalam kondisi yang relaks namun penuh perhatian.

Zona Tawar Menawar (The Bargaining Zone)
Dalam proses inti dari negosiasi, yaitu proses tawar menawar, kita perlu mengetahui apa itu The Bargaining Zone (TBZ). TBZ adalah suatu wilayah ruang yang dibatasi oleh harga penawaran pihak penjual (Seller’s Opening Price) dan Tawaran awal oleh pembeli (Buyer’s Opening Offer). Di antara kedua titik tersebut terdapat Buyer’s Ideal Offer, Buyer’s Realistic Price dan Buyer’s Highest Price pada sisi pembeli dan Seller’s Ideal Price, Seller’s Realistic Price dan Seller’s Lowest Price pada sisi pembeli. Kesepakatan kedua belah pihak yang paling baik adalah terjadi di dalam wilayah yang disebut Final Offer Zone yang dibatasi oleh Seller’s Realistic Price dan Buyer’s Realistic Price. Biasanya kesepakatan terjadi ketika terdapat suatu overlap antara pembeli dan penjual dalam wilayah Final Offer Zone.

Membangun Kesepakatan
Babak terakhir dalam proses negosiasi adalah membangun kesepakatan dan menutup negosiasi. Ketika tercapai kesepakatan biasanya kedua pihak melakukan jabat tangan sebagai tanda bahwa kesepakatan (deal or agreement) telah dicapai dan kedua pihak memiliki komitmen untuk melaksanakannya.



Ada sebuah Fabel kuno cina yang dengan manis tetapi sangat menyindir, menggambarkan kepada kita kalau dalam menyelesaikan sesuatu urusan kedua belah pihak tidak mau mengalah, maka dua-duanya akan rugi. Fabel itu mengisahkan sebagai berikut, "seekor tiram berjemur diri dipantai dengan kedua kulitnya yang terbuka lebar, tatkala seekor bangau menghampiri dan mematuk dagingnya, tiba-tiba sang tiram mengatupkan dirinya, sambil menjepit paruh panjang sang bangau. tidak satupun yang ingin mengalah. Akhirnya seorang nelayan mendekati dan menangkap keduanya". Pelajaran yang dapat kita peroleh dari Fabel ini adalah bahwa yang besar tidak selamanya memperoleh kemenangan atas yang kecil. Disisi lain, selemah-lemahnya yang kecil, selalu ada kekuatan tersendiri untuk melakukan perlawanan, oleh karena itu jangan meremehkan yang kecil. Sebaliknya yang kecilpun hendaknya tahu diri, jangan memaksa kehendak, untuk mendapatkan sesuatu. Dengan pemaksaan, pihak yang besar tidak akan pernah memberi sesuatu apapun kepada yang kecil.

Banyak diantara kita sebagai pelaku hubungan industrial sudah mengenal ajaran ini, yang belum banyak adalah melaksanakannya. Pada tingkat nasional kita mendambakan hubungan industrial yang mampu menciptakan perkembangan ekonomi dan hubungan yang harmonis diantara pelakunya. Pada tingkat perusahaan didasari pula bahwa hubungan yang serasi dan sehat antara pengusaha dan pekerja akan menciptakan ketenangan usaha dan ketentraman kerja, yang pada gilirannya dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Dalam kaitan ini, yang belum kita laksanakan adalah kerja keras untuk mewujudkan, sehingga ketenangan usaha dan ketentraman kerja antara pengusaha dan pekerja diperusahaan masih sulit menjadi kenyataan. Pada kesempatan yang baik ini akan dibahas konsepsi hubungan industrial dalam membina keharmonisan diantara para pelaku proses produksi, dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.Hubungan Industrial Pancasila adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila dari Pancasila dan UUD 1945, yang tumbuh dan berkembang diatas kepribadian bangsa dan kebudayaan Nasional Indonesia.Sejalan dengan pengertian diatas, sila-sila dari Pancasila yang melandasi Hubungan Industrial Pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Sila yang satu tidak lebih menonjol perannannya dari sila yang lain. Dalam membahas suatu sila sebagai dasar, tidak boleh terlepas dari sila yang lain, karena Pancasila harus dilaksanakan dan diamalkan secara bulat dan utuh. Tujuan Hubungan Industrial Pancasila adalah mengemban cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 didalam Pembangunan Nasional, ikut mewujudkan masyarakat yang adil makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan tersebut dicapai melalui penciptaan ketenangan, ketentraman, ketertiban, kegairahan kerja serta atau produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabat manusia.



Hubungan yang harmonis dan berkeseimbangan, akan menyingkirkan jauh-jauh konsep perimbangan kekuatan apalagi pertentangan. Selanjutnya yang ditumbuhkembangkan adalah hubungan industrial yang dapat mewujudkan peningkatan produktivitas sikap kebersamaan, kepatutan dan rasa keadilan. Dengan demikian para pihak tidak akan saling bermusuhan dalam proses produksi, tetapi saling menghormati, saling mengerti hak dan kewajiban dalam proses, dan saling membantu untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan, dalam menghadapi persaingan.
Kasiyanto mengemukakan, pada taraf awal pada hakekatnya hubungan pekerja pengusaha adalah hubungan antara penjual dan pembeli. Penjual ingin menjual dengan harga setinggi-tingginya sedangkan pembeli ingin membeli semurah mungkin. Masalahnya adalah pekerja sebagai penjual jasa, posisinya sangat lemah. Berbeda keadaannya dengan di barat, di negara-negara barat hubungan antara pekerja denagn pengusaha bisa berbentuk kemitraan dan kompak dalam menjalankan usaha, bukan karena di barat ada semacam Hubungan Industrial Pancasila (HIP), tetapi hal itu bisa terjadi pada mulanya karena adanya peran pemerintah yang kuat dan berwibawa, yang mampu mengawasi tawar-menawar diantara para pihak. Proses tawar-menawar kemudian dapat berlangsung secara sehat, yang didasarkan pada saling menghormati, kesadaran yang tinggi akan tanggungjawab masing-masing dan saling pengertian dalam menjalin kemitraan. Dengan demikian perjuangan pekerja di barat sudah tidak lagi pada perjuangan atas hak-hak dasar, tetapi sudah sampai pada perjuangan perbaikan kesejahteraan.



Bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan dasar negara, Pancasila mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan keserasian dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakatnya, dalam hubungan manusia dengan masyarakatnya, dalam hubungan manusia dengan alamnya, hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Pancasila sebagai falsafah Negara, secara resmi sudah diterima sejak 18 Agustus 1945, dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai UUD Negara Republik Indonesia. Sebagai hukum dasar yang tertinggi, Pancasila seharusnya dilaksanakan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menjadi pembimbing kita dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. Apabila melaksanakannya dengan baik dan benar akan dapat mengantarkan kita untuk sampai pada tujuan cita-cita kemerdekaan bangsa, yang salah satu tujuannya adalah memajukan kesejahteraan umum.
Sebagai falsafah bangsa, Pancasila menjadi pedoman bagi setiap anggota masyarakat dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah sebagai para pelaku proses produksi barang dan jasa, harus melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tempat kerja, agar terdapat hubungan yang serasi, selaras dan seimbang. Perilaku kehidupan yang berlandaskan kerja dirumuskan dan kemudian disebut dengan Hubungan Industrial Pancasila (HIP), yang merupakan pengejawantahan dari Pancasila kedalam kehidupan Hubungan Industrial di Indonesia.
Tujuan Hubungan Industrial Pancasila adalah ikut mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk tercapainya tujuan tersebut dilakukan melalui penciptaan ketenangan, ketentraman, ketertiban, kegairahan kerja serta ketenangan usaha. Pelaksanaan HIP berlandaskan kepada dua asas kerjasama yaitu asas kekeluargaan dan gotong-royong dan asas musyawarah untuk mufakat.
Dalam pelaksanaan kedua asas tersebut dikembangkan pemahaman bahwa :
a) Pekerja dan Pengusaha adalah teman seperjuangan dalam proses produksi, yang berarti baik Pekerja maupun Pengusaha wajib bekerjasama serta membantu dalam kelancaran usaha dalam meningkatkan kesejahteraan dan menaikkan produksi. b).Pekerja dan Pengusaha adalah teman seperjuangan dalam pemerataan meinkmati hasil perusahaan yang berarti hasil usaga yang diterima perusahaan dinikmati bersama dengan bagian yang layak dan serasi sesuai dengan presentasi kerja. c).Pekerja dan Pengusaha adalah teman seperjuangan didalam bertanggungjawab yang meliputi tanggung jawab kepada : 1) Tuhan Yang Maha Esa, 2) Bangsa dan Negara , 3) Masyarakat sekelilingnya, 4) Pekerja serta keluarganya, dan 5) Perusahaan dimana mereka bekerja. 


Konsepsi inilah yang membedakan hubungan industrial kita dengan hubungan industrial lainnya. HIP memiliki ciri-ciri khusus : a)mengakui dan meyakini bahwa bekerja bukan hanya bertujuan untuk sekedar mencari nafkah saja, akan tetapi sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan, Kepada sesama manusia, kepada Masyarakat, bangsa dan negara, b)menganggap pekerja bukan hanya sekedar faktor produksi belaka, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabat, c)melihat antara Pekerja dan Pengusaha bukanlah mempunyai kepentingan yang bertentangan, akan tetapi mempunyai kepentingan yang sama yaitu kemajuan perusahaan, d)memandang setiap perbedaan pendapat antara Pekerja dan Pengusaha harus diselesaikan dengan jalan dilakukan secara kekeluargaan, dan e)menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak, yang dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan (balance of power), akan tetapi atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. Disamping itu hasil-hasil perusahaan yang telah dicapai berdasarkan kerja sama antara Pekerja dan Pengusaha, dapat dinikmati secara adil dan merata sesuai dengan pengorbanan masing-masing. 

Untuk dapat mewujudkan hubungan yang dicita-citakan itu, diperlukan satu sikap sosial yang mencerminkan persatuan nasional serta kesatuan, serta sifat kegotong-royongan, toleransi, tenggang rasa, terbuka, bantu membantu dan mampu mengendalikan diri. Sikap mental para pelaku proses produksi antara satu dengan yang lainnya adalah sebagai teman seperjuangan yang saling hormat menghormati, saling mengerti kedudukan serta peranannya, saling memahami hak dan kewajibannya dalam keseluruhan proses produksi. Bagi Pekerja sikap mental itu berupa : a) merasa ikut memiliki (Rumongso melu handarbeni), b) ikut memelihara dan mempertahankan (Melu hangrungkepi), dan c)terus menerus mawas diri (Mulat sariro hangroso wani). Sedangkan sikap mental yang diinginkan dari pengusaha adalah sikap "memanusiakan manusia", melalui kesadaran bahwa : a) Pekerja adalah manusia yang mempunyai martabat, harkat dan harga diri, b) meningkatkan derajad, martabat, harga diri dan kesejahteraan Pekerja adalah merupakan kewajiban dan tugas kemanusiaan, c) kesediaan memberikan sahamnya secara konstruktif terhadap peningkatan kesejahteraan Pekerja serta membina asas-asas manajemen yang baik dalam rangka memajukan usaha dan kesejahteraan bersama.






Para pakar ilmu perilaku organisasi, memang banyak yang memberikan definisi tentang konflik. Robbins, salah seorang dari mereka merumuskan Konflik sebagai : "sebuah proses dimana sebuah upaya sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menghalangi usaha yang dilakukan oleh orang lain dalam berbagai bentuk hambatan (blocking) yang menjadikan orang lain tersebut merasa frustasi dalam usahanya mancapai tujuan yang diinginkan atau merealisasi minatnya". Dengan demikian yang dimaksud dengan Konflik adalah proses pertikaian yang terjadi sedangkan peristiwa yang berupa gejolak dan sejenisnya adalah salah satu manifestasinya.
Lebih jauh Robbins menulis bahwa sebuah konflik harus dianggap sebagai "ada" oleh fihak-fihak yang terlibat dalam konflik. Dengan demikian apakah konflik itu ada atau tidak ada, adalah masalah "persepsi" dan bila tidak ada seorangpun yang menyadari bahwa ada konflik, maka dapat dianggap bahwa konflik tersebut memang tidak ada. Tentu saja ada konflik yang hanya dibayangkan ada sebagai sebuah persepsi ternyata tidak riil. Sebaliknya dapat terjadi bahwa ada situasi-situasi yang sebenarnya dapat dianggap sebagai "bernuansa konflik" ternyata tidak dianggap sebagai konflik karena nggota-anggota kelompok tidak menganggapnya sebagai konflik. Selanjutnya, setiap kita membahas konflik dalam organisasi kita, konflik selalu diasosiasikan dengan antara lain, "oposisi" (lawan), "kelangkaan", dan "blokade". Di asumsikan pula bahwa ada dua fihak atau lebih yang tujuan atau kepentingannya tidak saling menunjang. Kita semua mengetahui pula bahwa sumberdaya dana, daya reputasi, kekuasaan, dan lain-lain, dalam kehidupan dan dalam organisasi tersedianya terbatas. Setiap orang, setiap kelompok atau setiap unit dalam organisasi akan berusaha memperoleh semberdaya tersebut secukupnya dan kelangkaan tersebut akan mendorong perilaku yang bersifat menghalangi oleh setiap pihak yang punya kepentingan yang sama. Fihak-fihak tersebut kemudian bertindak sebagai oposisi terhadap satu sama lain. Bila ini terjadi, maka status dari situasi dapat disebut berada dalam kondisi "konflik". Bila kita mempersempit lingkungan organisasi maka dua orang pakar penulis dari Amerika Serikat yaitu, Cathy A Constantino, dan Chistina Sickles Merchant mengatakan dengan kata-kata yang lebih sederhana, bahwa konflik pada dasarnya adalah: "sebuah proses mengekspresikan ketidak puasan, ketidak setujuan, atau harapan-harapan yang tidak terealisasi". Kedua penulis tersebut sepakat dengan Robbins bahwa konflik pada dasarnya adalah sebuah proses. 

























Ketiga, sistem manajemen konflik harus bersifat menyeluruh (corporate wide) dan mengingat semua jajaran dalam organisasi. Adalah sia-sia bila sistem manajemen konflik yang diterapkan hanya untuk bidang Sumberdaya Manusia saja misalnya.



Apabila hal-hal yang diuraikan diatas dapat terlaksana, akan tercapai Hubungan Industrial yang harmonis, didalamnya akan terdapat keadaan-keadaan yang ideal sebagai berikut:
1
3
4
5



Dalam menghadapi persaingan bebas pada era pasar global, sebagaimana dikatakan oleh Michail Porter dan Dary Hamel, pengertian produktivitas menjadi semakin meluas . Pengertian produktivitas dari yang semula hanya sebagai ratio output dan input, diperluas dengan memasukkan aspek baru yaitu aspek persaingan . Menurut Michail Porter dan Gary Hamel, bagi para pelaku ekonomi, persaingan akan bermanfaat dalam membentuk sikap yang selalu ingin tampil produktif sehingga aspek persaingan harus dimasukkan sebagai salah satu aspek produktivitas. Berbicara mengenai produktivitas terdapat banyak faktor yang mempengaruhi produktivitas, satu diantaranya adalah factor hubungan industrial. Dalam hubungan industrial peranan manusia memegang peranan sentral. Tidak diperlukan hubungan industrial dalam satu proses produksi, kalau disana tidak ada manusia sebagai pelakunya. Untuk itu agar proses hubungan industrial dapat perperan besar dalam mewujudkan produktivitas, harus dipelihara keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban diantara para pihak

Kaitan antara produktivitas pekerja dengan hubungan industrial, perlindungan pekerja dan jaminan sosial, berdasarkan studi empiris di banyak negara telah membuktikan mempunyai hubungan yang sangat signifikan. Kurang baiknya pelaksanaan hubungan industrial dan jaminan sosial pekerja disuatu unit usaha, serta lemaahnya perlindungan pekerja baik oleh pengusaha maupun pemerintah, akan berakibat terhambatnya upaya mengoptimalkan kinerja perusahaan. Oleh karena itu, ketiga hal tersebut harus didorong sebagai bagian dalam upaya peningkatan produktivitas perusahaan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja. Di Indonesia, masalah ketenagakerjaan yang menyangkut hal-hal tersebut di atas cukup memprihatinkan. Kurang harmonisnya hubungan industrial, masih rendahnya jaminan sosial dan lemanya perlindungan terhadap pekerja, sangat jelas terlihat di lapangan, yang terefleksi dengan masih tingginya tingkat pemogokan dan pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini telah memberikan kontribusi terhadap semakin parahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nasional. 

Melihat situasi ketenagakerjaan sebagaimana tersebut diatas, maka dalam upaya memperbaiki hubungan industrial, jaminan sosial tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas menjadi penting untukdilakukan dalam kerangka kebijakan nasional. Upaya tersebut akan memberikan sumbangan berharga bagi peningkatan produktivitas pekerja yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas perusahaan. Secara konseptual dan berdasarkan bukti yang terjadi di berbagai negara, peningkatan produktivitas hanya akan terjadi bilamana hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan harmonis, adanya motivasi untuk berbuat lebih baik, jelasnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap pekerja. 

Dari sudut pandangproduktivitas, hubungan industrial haruslah menjadi media antar pekerja dan pengusaha, untuk membangun kebersamaan dalam meningkatkan kinerja perusahaan agar perusa-haan mampu meningkatkan nilai tambah, sehingga dapat memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi pekerja, meningkatkan investasi dan pengembangan usaha yang pada akhirnya diharapkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 






Untuk itu pentaatan peraturan perundangan harus dimulai dari pengusaha, karena dalam kenyataannya yang paling banyak dibebani kewajiban oleh peraturan perundangan adalah pihak pengusaha. Dalam menjalankan usahanya apabila pengusaha telah taat aturan tentunya akan berani terbuka terhadap siapa saja, terutama pekerja. Demikian pula sebaliknya pekerja merasa tertekan apabila ada hak-haknya yang belum dipenuhi pengusaha.
Dalam hal ini pekerja sebagai mitra yang baik mampu pengingatkan dan mendorong pengusaha untuk mentaati semua peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, tentunya hal itu dilakukan dengan cara-cara yang baik dan benar dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.













Pengupahan yang adil dan layak adalah pengupahan yang mampu menghargai seseorang karena prestasi dan pengabdiannya terhadap perusahaan. Upah yang adil ialah upah yang diberikan dengan memperhatikan pendidikan, pengalaman dan ketrampilan seorang pekerja. Sedangkan upah yang layak adalah upah yang dapat memberikan jaminan kepastian hidup dalam memenuhi kebutuhan pekerja beserta keluarganya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Pengupahan yang baik adalah pengupahan yang mampu menghargai orang berdasarkan masa kerjanya dan berdasarkan prestasinya. Kedepan dengan sistem pengupahan yang baik di perusahaan, akan memberikan prospektif kepada pekerja untuk mendorong mereka untuk bekerja secara produktif, karena adanya jaminan dan harapan bagi kesejahteraan masa depannya yang sangat jelas. 



Hubungan industrial tidak saja memerlukan perubahan sikap mental maupun sikap sosial para pelakunya, akan tetapi jiga pengetahuan dan keterampilan di bidang pengelolaan teknis dan manajemen perusahaan. Oleh karena itu perusahaan yang ingin siap bersaing di pasar bebas harus pula menyiapkan konsepsi pendidikan dan latihan seumur hidup di perusahaannya. Pendidikan dan latihan akan berperan banyak, disamping dapat berperan sebagai jalur tukar menukar informasi, konsepsi dan pengalaman, namun yang tidak kurang pentingnya diklat yang teratur dan terencana menjadi media peningkatan keterampilan pekerja untuk memacu produktivitasnya.
Pendidikan dan latihan memang memerluakan biaya, tetapi proses produksi yang ditandatangi oleh pekerja yang ahli merupakan harga yang bagus yang akan diterima oleh pengusaha. Dengan diklat, perusahaan telah membuktikan telah menempatkan pekerja tidak semata-mata sebagai alat produksi, tetapi menempatkan pekerja sebagai asset perusahaan yang sangat berharga dan harus dirawat terus menerus dengan sebaik-baiknya. 



Suatu gagasan, tidak peduli betapa besar sekalipun, tidak ada gunanya sebelum diteruskan kepada semua mitra kerja dan dipahami oleh orang lain. Untuk itu diperlukan komunikasi untuk meneruskan gagasan atau sesuatu hal dalam Organisasi. Karena melalui komunikasi juga akan terjadi kendali, kontrol, pengawasan, motivasi, pengungkapan emosional, dan informasi. Komunikasi berperan untuk mengendalikan perilaku anggota dalam berbagai cara. Setiap organisasi mempunyai hirarki wewenang dan garis formal yang harus dipatuhi oleh para formal yang harus dipatuhi oleh para pekerja. Bila para pekerja misalnya, diminta untuk terlebih dulu mengomunikasikan setiap keluhan yang berkaitan dengan pekerjaan kepada atasan langsungnya, sesuai dengan uaraian tugasnya, atau sesuai dengan kebijakan perusahaan, sementara itu atasan (pengusaha) harus pula menerima komunikasi itu sebagai salah satu fungsi kontrol. Di samping itu komunikasi dapat juga dilakukan secara informal dalam mengendalikan perilaku, melalui jalur olah raga kesenian atau sekedar rekreasi, misalnya.

Komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada karyawan apa yang harus dilakukan, bagaimana mereka bekerja, dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja guna memperbaiki kualitas kerja.
Bagi banyak kelompok kerja komunikasi merupakan sumber pertama untuk interaksi sosial. Komunikasi yang terjadi diantara kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dimana anggota kelompok menunjukkan kekecewaan mereka atau rasa puas mereka. Oleh karena itu, komunikasi merupakan media ungkapan emosi dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial. 



Apabila Unsur-unsur ketahanan perusahaan telah berjalan dengan baik, hal itu akan dapat mencegah gejolak sosial. Tujuan utama hubungan industrial, ingin menciptakan ketenangan, ketenteraman, ketertiban kegairahan kerja serta ketenangan usah, meningkatkan produktivitas dan atau produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta derajatnya sesuai dengan martabat manusia. Di dalam suasana yang demikian, kalaupun ada perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah atau melalui prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundangan. Pengusaha dapat tenang berusaha dan pekerja tentram bekerja, yang pada akhirnya menciptakan pertumbuhan ekonomi dan hubungan idustrial yang harmonis (economic development and industrial harmony).
Melalui proses bersama itu akan diperoleh kesejahteraan pekerja, kesejahteraan merupakan suatu kehidupan dan penghidupan yang secara materiil dan spirituil diliputi oleh rasa keselamatan, kesulitan dan ketenteraman lahir batin yang memungkinkan seseorang pekerja untuk mengusahakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarganya serta kewajibannya kepada Tuhannya. Untuk memenuhi kesejahteraan tersebut oleh perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai upaya, program yang ditunjukkan untuk mewujudkan, membina, memelihara memulihkan dan mengembangkan kesejahteraan yang dalam hubungan industrial dapat berupa upah, jaminan sosial, pensiun, keselamatan dan kesehatan kerja, koperasi, latihan dan pendidikan. 

Apabila hal-hal yang diuraikan diatas dapat dilakukan, akan tercapai hubungan industrial yang harminis, karena diantara para pelakunya telah terdapat suatu kondisi dimana adanya:





Cetak halaman ini
Kirim halaman ini melalui E-mail



Banyak diantara kita yang menghindari konflik, banyak diantara kita yang menganggap konflik harus dihindari, banyak diantara kita yang berpikiran pelaku konflik adalah musuh atau dimusuhi, dibenci dan dijauhi, banyak diantara kita yang takut masuk kedalam arena konflik.

Padahal dari semua itu konflik bisa dimanage dengan baik dan bisa menjadikan dinamika dalam berorganisasi, bisa menjadikan hidupnya suatu organisasi.

Kita perlu mempersepsikan konflik sebagai realita yang tidak perlu dihindari apalagi ditakuti sehingga bisa membuat kehidupan organisasi stagnan, sebaliknya konflik harus diterima sebagai "mesin" dinamika organisasi yang harus dikelola secara cerdas, karena dalam kenyataannya konflik tidak selamanya bersifat destruktif.

KONFLIK DALAM ORGANISASI

Biasanya dalam masyarakat mengenal ajaran atau tradisi anti konflik, yang dijunjung adalah nilai-nilai persatuan dan gotong royong selalu ditekankan untuk dapat mencapai tujuan bersama. Dilain pihak nilai-nilai demokrasi, musyawarah untuk mufakat dan juga menghargai perbedaan pendapat dengan orang atau pihak lain sering dikorbankan secara tidak proporsional dengan alasan demi menjaga kelestarian nilai-nilai sosial diatas.

Padahal sering dari adanya beda pendapat kemudian konflik maka akan muncul atau timbulnya kebenaran atau pemikiran yang lebih luas.

MENGAPA KONFLIK


Secara umum karena ada perbedaan pendapat antara anggota, yang menimbulkan konflik adalah: perbedaan persepsi, perbedaan cara merealisasikan tujuan dan juga perbedaan kepentingan.


SUMBER KONFLIK DALAM ORGANISASI


Setelah mengapa ada konflik, biasanya ada sumber-sumber yang menjadikan konflik tersebut muncul, secara umum biasanya terjadi karena tersebut dibawah ini:

1. Adanya aspirasi yang tidak ditampung.

2. Saling ketergantungan tugas.
3. Ketergantungan satu arah.
4. Ketidakpuasan, perasaan ketidakadilan.
5. Distorsi komunikasi.
6. Tidak ada pedoman.
7. Aturan yang kurang jelas.
8. Kurang transparannya beberapa hal.

MENGENDALIKAN KONFLIK


Konflik agar tidak mengarah ke destruksi harus bisa dikendalikan, antara lain dengan cara sebagai berikut:


1. Harus sering mengadakan musyawarah.

2. Adanya komunikasi dua arah yang enak dan luwes.
3. Memberi keadilan pada semua lini.
4. Transparan dalam semua hal.
5. Ada pedoman yang jelas.
6. Ada aturan yang jelas.
7. Semua aspirasi dianggap penting dan dikomunikasikan.

PENUTUP


Kebiasaan selama ini dimana konflik ditempatkan dalam destructive zone perlu direformasi kedalam dinamis zone. Konflik yang bersifat positif harus dimanage secara cerdas, tepat dan profesional. Sehingga ada peningkatan performance dan dinamika organisasi. Akhirnya konflik bisa didesign sebagai "mesin" dinamika organisasi.


KESIMPULAN


Adanya konflik jangan dianggap sebagai suatu kemunduran tapi bisa dianggap sebagai dinamika organisasi dan juga agar organisasi tidak menjadi stagnan. Dan yang lebih penting lagi untuk belajar bersama dari adanya konflik tersebut, dengan konflik menjadikan anggota maju dalam berpikir, maju dalam wawasan, maju dalam wacana dan bisa menghargai beda pendapat. Dan yang terakhir agar organisasi bisa menjadi "hidup".


Pelaku konflik tidak dianggap sebagai musuh, pelaku konflik jangan dianggap sebagai perusak organisasi tapi harus ditempatkan sebagai motor dinamika organisasi




















GAYA PERILAKU MANAJEMEN KONFLIK

Gaya yang Merefleksikan Hubungan Antar Tujuan


Sistem manajemen sumber daya manusia

Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SMSDM/HRMS), Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS) merupakan sebuah bentuk interseksi/pertemuan antara bidang ilmu manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan teknologi informasi. sistem ini menggabungkan MSDM sebagai suatu disiplin yang utamanya mengaplikasikan bidang teknologi informasi ke dalam aktifitas-aktifitas MSDM seperti dalam hal perencanaan, dan menyusun sistem pemrosesan data dalam serangkaian langkah-langkah yang terstandarisasi dan terangkum dalam aplikasi perencanaan sumber daya perusahaan/enterprise resource planning (ERP). Secara keseluruhan sistem ERP bertujuan mengintegrasikan informasi yang diperoleh dari aplikasi-aplikasi yang berbeda ke dalam satu sistem basisdata yang bersifat universal. Keterkaitan dari modul kalkulasi finansial dan modul MSDM melalui satu basisdata yang sama merupakan hal yang sangat penting yang membedakannya dengan bentuk aplikasi lain yang pernah dibuat sebelumnya, menjadikan aplikasi ini lebih fleksibel namun juga lebih kaku dengan aturan-aturannya.



Definisi, Pengertian, Tugas & Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia / SDM - Ilmu Ekonomi Manajemen - Manajer MSDM


PERAN STRATEGIS MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA


Pentingnya SDM





MSDM Strategi

Kecenderungan global: Perubahan, pergeseran




Manajemen sekarang telah banyak berubah dari keadaan 20-30 tahun lampau, di mana human capitalmanual dan clerical ke knowledge-worker  yang menolak menerima perintah (“komando”) ala militer, cara yang diadopsi oleh dunia bisnis 100 tahun yang lalu. menggantikan mesin-mesin sebagai basis keberhasilan kebanyakan perusahaan. Drucker (1998), pakar manajemen terkenal bahkan mengemukakan bahwa tantangan bagi para manajer sekarang adalah tenaga kerja kini cenderung tak dapat diatur seperti tenaga kerja generasi yang lalu. Titik berat pekerjaan kini bergerak sangat cepat dari tenaga

Penutup



fardensaragih.blogspot.com